KLAIM BPJS GAGAL SAAT HARUS UPLOAD NPWP
Apa NPWP Itu ?
NPWP adalah serangkaian nomor yang diberikan kepada wajib pajak (baik perorangan maupun badan) untuk identifikasi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan (yaitu Pajak Penghasilan dan PPN). Jadi, NPWP adalah:
Diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan baik subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Perpajakan.
Diterbitkan oleh sebuah kantor pajak sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak. NPWP dikelola oleh sistem informasi terintegrasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Memang NPWP wajib diisi tapi bagi yang tidak mempunyai tidak bisa, karena itu kita upload gambar bisa dengan KTP atau dengan selembar kertas yang bertuliskan bahwa kita tidak mempunyai NPWP. Cara tersebut bisa untuk melewati proses gagal dalam upload NPWP dan bisa meneruskan ketahap berikutnya.
Akhir kata
Semoga ilmu yang saya berikan bermanfaat dan memudahkan kita dalam Klaim BPJS Ketenagakerjaan.
sepi lurr
BalasHapus