Cara Mencairkan Saldo Bpjs Ketenagakerjaan Online Dengan mudah
Begini Cara Mencairkan Saldo Bpjs Ketenagakerjaan Online Dengan mudah
BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang dulu dikenal dengan Jamsostek kini meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi masa kini. Peningkatan terjadi dari berbagai sisi mulai dari pembaharuan kebijakan maupun kemudahan berbagai layanan BPJS untuk pesertanya.
Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayan yang diterapkan PBJS untuk mempersiapkan masa depan para pekerja ialah saldo JHT (Jaminan Hari Tua) yang bias di klaim atau dicairkan secara online, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online bias mempermudah pencairan jaminan. Dengan cara ini anda tidak perlu repot mengantre dan melakukan kontak fisik yang bias meningkatkan resiko penularan Covid-19.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan bias melalui aplikasi BPJSTKU atau website bpjsketenagakerjaan.go.id. Kamu hanya perlu menyiapkan syarat yang diputuhkan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan online ini.
Dokumen yang harus di persiapkan
Anda hanya harus menyiapkan dokumen danpersyaratan untuk mengajukan klaim. Dokumen ini dapat berbentuk scan atau foto smarphone yang pastinya harus jelas. Berikut ini dokumen yang di perlukan :
· Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli
· KTP
· Kartu Keluarga (KK)
· Paklaring atau surat keterangan kerja
· Halaman depan buku tabungan aktif
· Foto diri terbaru tampak depan
· Formuler JHT yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani
· NPWP untuk saldo > Rp 50 juta.
Mengajukan Antrian Online
Untuk bias klaim BPJS Ketenagakerjaan , terlebih dahulu harus mendapatakan nomor antri. Nomor ini didapatkan dengan melalui aplikasi BPJSTKU atau website bpjsketenagakerjaan.go.id Berikut caranya :
1. Unduh aplikasi BPJSTKU atau
kunjungi website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Buka aplikasi website tersebut.
2. Lakukan login pada akun BPJS
Ketenagakerjaan kamu. Jika belum mempunyai akun, kamu bisa mendaftar terlebih
dulu melalui kolom Daftar Pengguna. Dengan nomor peserta yang ada di kartu
peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Jika sudah masuk, pilih menu Klaim
Saldo JHT.
4. Isi kolom informasi. Di kolom KPJ,
isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki, lalu di kolom
Keperluan, pilih Pengajuan Klaim.
5. Setelah itu akan muncul pilihan Jenis
Klaim. Kamu bisa memilih salah satu di antaranya. Mencapai Usia Pensiun,
Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
6. Jika semua data sudah diisi
lengkap, kamu bisa segera klik menu Kirim.
7. Kemudian, muncul daftar dokumen
yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang
dibutuhkan secara online. Setelah selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS
Ketenagakerjaan.
Email tersebut akan berisi nomor antrian online jadwal untuk melakukan video call oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Dokumen yang anda kirim akan diverifikasi secara online oleh petugas. Status pengajuan akan diinformasikan lewat kontak yang anda berikan sebelumnya. Jadi pastikan bahwa kontak yang anda kirim dalam keadaan aktif.
Menunggu Jadwal Video Call
Setalah dokumen terkirim anda akan mendapatkan pemberitahuan jadwal untuk video call oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan. Petugas yang melakukan pangilan akan memerikasa dokumen yang sudah anda kirim, jika dokumen dinyatakan layak dan lolos verifikasi, klaim JHT akan ditranferkan ke nomor rekining bank peserta. Bisanya membutuhkan waktu 1-7 hari kerja, jadi anda tinggal menunggu uang masuk kerekening.
Akhir kata
Semoga ilmu yang saya berikan bermanfaat dan memudahkan kita dalam klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Posting Komentar untuk "Cara Mencairkan Saldo Bpjs Ketenagakerjaan Online Dengan mudah"